Dasar Hukum & Status Organisasi
KOWANI Kota Toboali merupakan organisasi resmi yang berbadan hukum dan telah disahkan oleh Pemerintah Kota Toboali. Status legalitas ini menjadi dasar kewenangan organisasi dalam menjalankan peran sebagai mitra strategis pemerintah.
Dokumen Legalitas
Akta Notaris Pendirian
Akta pendirian KOWANI Kota Toboali disahkan oleh Notaris Kota Toboali pada tahun 1972.
Surat Keputusan Wali Kota Toboali
SK Wali Kota Toboali tentang pengesahan kepengurusan KOWANI Kota Toboali periode 2024–2029.
Anggaran Dasar & Rumah Tangga (AD/ART)
AD/ART KOWANI Kota Toboali yang menjadi pedoman kerja organisasi, disusun dan disahkan pada 2024.
Surat Terdaftar Ormas
Pencatatan sebagai organisasi kemasyarakatan di Kesbangpol Kota Toboali.
Status Organisasi
KOWANI Kota Toboali berstatus sebagai organisasi kemasyarakatan terdaftar di Pemerintah Kota Toboali dengan kedudukan di Kota Toboali, Kota Toboali. Organisasi ini merupakan bagian dari KOWANI tingkat nasional dan KOWANI Provinsi Kota Toboali.
Kewenangan Organisasi
- Mitra strategis Pemerintah Kota Toboali dalam program pemberdayaan perempuan.
- Penyelenggara program pendidikan, pelatihan, dan kesehatan masyarakat.
- Pengelola keanggotaan organisasi wanita di tingkat kota.
- Representasi perempuan Kota Toboali di forum daerah dan nasional.
Legalitas dalam Angka
Kronologi Legalitas
Akta Pendirian
Akta notaris pendirian KOWANI Kota Toboali disahkan.
Pembaruan AD/ART
AD/ART diperbarui menyesuaikan perkembangan organisasi.
Pencatatan Ulang Ormas
Pencatatan ulang sebagai organisasi kemasyarakatan sesuai UU Ormas.
SK Kepengurusan Baru
SK Wali Kota Toboali tentang pengesahan kepengurusan periode 2024–2029.
Dokumentasi Legalitas
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Ya, KOWANI Kota Toboali adalah organisasi berbadan hukum dengan akta notaris dan surat keputusan Wali Kota Toboali.
Dokumen legalitas dapat diunduh di halaman Publikasi atau dilihat di sekretariat KOWANI Kota Toboali.
KOWANI Kota Toboali sah secara hukum sejak tahun 1972 melalui akta notaris pendirian.
Kepengurusan KOWANI Kota Toboali disahkan oleh Wali Kota Toboali melalui Surat Keputusan.